
TEMANGGUNG – Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pemberian bantuan hukum.
Kali ini, Rutan Kelas IIB Temanggung menjadi tujuan kunjungan pada Kamis (14/08).
Kedatangan Tim Panwasda di Kota Tembakau ini disambut baik oleh Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha didampingi Kasubsie Pelayanan Tahanan, Taat Eko Suratno.
Keduanya memberikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Kanwil Kemenkum Jateng.
Dalam monev tersebut, Tim Panwasda melakukan wawancara terhadap 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima bantuan hukum untuk mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Sebelumnya, Tim Panwasda juga melaksanakan monev di Rutan Kelas IIB Wonosobo.
Di sana, kedatangan tim disambut oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Slamet Widodo.
Di Rutan Wonosobo, Tim Kemenkum Jateng melakukan wawancara kepada 2 WBP penerima bantuan hukum.
Tim Panwasda terdiri dari para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, yakni R. Danang Agung Nugroho, Clara Petra Prathita, Ariza Hasna, dan Nicolaus Oscar Nugroho Prabowo.
Tim menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Rutan Temanggung dan Rutan Wonosobo.
“Dengan sinergi ini, pelaksanaan monev bantuan hukum dapat berjalan lancar demi memastikan hak WBP atas bantuan hukum terpenuhi,” ujar Danang.
Tim berharap semoga kerjasama yang baik dengan UPT Pemasyarakatan ini senantiasa terjaga agar pengawasan bantuan hukum yang diberikan OBH semakin berkualitas.
















