Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Dua Raperbup Grobogan

 0EF8D077-2D05-44A9-B88B-65CDD200AB07

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Grobogan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/3).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan kepala daerah memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya serta memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan,” ujar Delmawati.

Ia juga menekankan bahwa melalui forum harmonisasi, setiap norma yang diatur dalam rancangan peraturan dapat ditelaah secara komprehensif agar menghasilkan produk hukum yang implementatif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, jalannya rapat dipandu oleh Heri Widi Admoko selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya pada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum Kabupaten Grobogan, BPPKAD Kabupaten Grobogan, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, serta DPUPR Kabupaten Grobogan.

Rancangan pertama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam pembahasan, tim perancang memberikan catatan pada bagian konsiderans mengingat nomor 3 agar menambahkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi objek perubahan.

Setelah dilakukan pembahasan, rancangan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Judul, dasar hukum, diktum, serta batang tubuh dinyatakan tidak memiliki pertentangan norma sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan penyesuaian minor.

Rancangan kedua yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggabungan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri. Terhadap rancangan ini, tim perancang memberikan saran agar pada bagian konsiderans mengingat nomor 4 hingga 6 dihapus untuk menyesuaikan dengan ketentuan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi ini penting agar setiap norma yang dirumuskan benar-benar selaras secara sistematika maupun substansi dengan regulasi yang berlaku,” kata Heri Widi Admoko dalam pembahasan rapat.

Setelah melalui penelaahan, kedua rancangan tersebut dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak ditemukan konflik norma.

Berdasarkan hasil pembahasan, rapat menyepakati bahwa kedua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Grobogan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rapat kemudian ditutup oleh Oktiana Indi Hertyanti selaku Perwakilan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Ia berharap hasil harmonisasi ini dapat mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #NyamanBersama 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id