Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Gelar Perkara Notaris Bahas Kepatuhan dan Profesionalisme Notaris di Jawa Tengah

Kemenkum_jateng.jpeg

 

SEMARANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) menyelenggarakan Rapat Gelar Perkara Notaris secara virtual. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Jawa Tengah, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta profesionalisme. Jumat (24/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Jawa Tengah, Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Deni Kristiawan, serta perwakilan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang berintegritas terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah agar notaris dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memegang teguh kode etik yang diemban,” ujar Tjasdirin dalam arahannya.

Rapat Gelar Perkara kali ini membahas sejumlah laporan masyarakat terhadap beberapa notaris di berbagai kabupaten di Jawa Tengah, di antaranya dari Kabupaten Pati, Banyumas, Sragen, Sukoharjo, dan Semarang. Setiap perkara ditelaah secara cermat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

Kegiatan gelar perkara ini tidak hanya menjadi forum pembahasan laporan, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas notaris di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat terhadap notaris ditangani secara transparan, objektif, dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Melalui mekanisme ini, Majelis Pengawas Notaris dapat menilai sejauh mana notaris melaksanakan kewajibannya sesuai dengan hukum dan etika jabatan yang berlaku, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keperdataan bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat terus terjaga.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris terus berkomitmen untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola profesi hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan gelar perkara ini, diharapkan ke depan kinerja dan integritas notaris semakin meningkat, serta terbangun kesadaran kolektif di kalangan notaris untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

#kementerianhukum #layananhukummakinmudah #setahunberdampak #kemenkumjateng

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id