
SEMARANG – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Profesor Kehormatan atas Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (29/11).
Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo.
Usai prosesi pengukuhan, Dirjen AHU Widodo secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Adies Kadir sebagai bentuk apresiasi atas pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan.
Pengukuhan dirangkaikan dengan Orasi Ilmiah Profesor Kehormatan yang disampaikan oleh Prof. Adies Kadir dengan judul “Menembus Batas: Revitalisasi Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan Indonesia – Meningkatkan Integritas Kehakiman dan Kepercayaan Publik dalam Kerangka Legislatif Indonesia.”
Dalam orasinya, Prof. Adies Kadir menyoroti tantangan dalam sistem legislatif dan peradilan nasional yang semakin kompleks serta pentingnya partisipasi publik dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas. Ia menegaskan perlunya revitalisasi Komisi Yudisial sebagai institusi strategis dalam menjaga independensi dan integritas hakim.
“Komisi Yudisial harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dalam menjaga independensi dan integritas kekuasaan kehakiman,” tegas Prof. Adies Kadir.
Disampaikan bahwa dalam rentang waktu 2018 hingga 2023, Komisi Yudisial menerima lebih dari 23.000 laporan masyarakat, namun hanya sekitar 0,25 persen yang dapat ditindaklanjuti menjadi rekomendasi. Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan kelembagaan dan kewenangan Komisi Yudisial, termasuk dalam aspek seleksi hakim.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat terjaga apabila seluruh prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas,” tambahnya.
#kementerianhukum #layananhukummakinmudah #kemenkumjateng
