Pekalongan – Semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 menggema di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Hari ini (26/04) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, menggelar kegiatan "Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi Perguruan Tinggi" untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di kalangan akademisi dan masyarakat.
Bertempat di Aula Lantai 4 Fakultas Syariah, sebanyak 80 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, dan mitra UMKM, hadir menyemarakkan diskusi penuh energi ini.
Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menegaskan komitmen UIN Gusdur untuk terus mendorong budaya sadar KI. “Ini bukan sekadar acara seremonial. Ini langkah nyata untuk membangun kesadaran hukum dan menciptakan karya-karya inovatif yang berdaya saing,” tegasnya.
Dua narasumber kompeten hadir membagikan ilmunya adalah Analis KI Kemenkum Jateng, serta Ketua Sentra KI Fakultas Syariah UIN Gusdur, Syarifa Khasna, M.Si.
Tri Junianto mengingatkan bahwa KI bukan sekadar soal perlindungan hukum, tetapi juga aset strategis yang bisa memperkuat bisnis dan inovasi. Sementara itu, Syarifa Khasna menyoroti bagaimana Sentra KI berperan aktif memfasilitasi pendaftaran dan pendampingan HKI di kampus.
Diskusi berlangsung hidup, dengan pertanyaan-pertanyaan kritis seputar hak cipta karya ilmiah, pendaftaran merek UMKM, hingga peluang komersialisasi inovasi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan sesi foto bersama. Energi positif dari peserta menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual kini mulai mengakar di Pekalongan.