Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kajian Rabu Taqwa Kementerian Hukum Jawa Tengah: “Ruqyah Syariah, Perlindungan Diri dari Sihir dan Mata Ain”

Kemenkum_jateng.jpeg

 

Semarang, Rabu (15/10/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menggelar Kajian Rabu Taqwa yang diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kanwil. Kajian rutin ini menjadi sarana pembinaan rohani bagi ASN agar senantiasa memperkuat keimanan dan ketakwaan. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Ruqyah Syariah: Perlindungan Diri dari Sihir dan Pengaruh Mata Ain”, dengan pemateri Ustadz Kholis Nur Mujahid.

Dalam ceramahnya, Ustadz Kholis Nur Mujahid menjelaskan bahwa Ruqyah Syariah merupakan metode pengobatan dan perlindungan diri yang bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an serta doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW. Ruqyah dilakukan dengan niat yang ikhlas dan keyakinan penuh bahwa hanya Allah SWT yang Maha Menyembuhkan.

“Ruqyah adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia. Ia bukan praktik mistik atau klenik, melainkan doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi sebagai cara memohon pertolongan kepada Allah,” ujar Ustadz Kholis dalam penyampaiannya.

Beliau menerangkan bahwa Ruqyah Syariah dapat menjadi pengobatan bagi seseorang yang terkena gangguan sihir atau jin, dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang bersumber dari Al-Hadist. Bacaan tersebut dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan, seraya berharap kesembuhan hanya dari Allah SWT.

Selain pengobatan, Ustadz Kholis juga menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap sihir sebagaimana diajarkan dalam hadis Nabi SAW. Di antara caranya adalah membaca dzikir pagi dan petang, menjaga wudu, memperbanyak doa perlindungan, dan menjaga hati dari rasa lalai. “Dzikir yang istiqamah adalah benteng terkuat bagi seorang muslim. Orang yang hatinya selalu berdzikir, insyaAllah tidak mudah diganggu oleh jin atau sihir,” ungkapnya.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Kholis juga membahas tentang mata ain atau pengaruh pandangan mata jahat. Ia menjelaskan bahwa mata ain merupakan sesuatu yang nyata sebagaimana disebut dalam hadis Rasulullah SAW. Mata ain dapat muncul karena rasa iri atau kekaguman yang tidak disertai doa, dan bisa menimbulkan dampak buruk bagi orang yang terkena.

“Rasulullah SAW mengajarkan agar ketika melihat sesuatu yang menakjubkan, kita membaca ‘MasyaAllah, la quwwata illa billah’. Ucapan ini bukan hanya doa, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa semua keindahan berasal dari Allah,” tutur Ustadz Kholis. Beliau juga mengingatkan agar setiap muslim tidak berlebihan menampakkan nikmat yang dimiliki dan selalu bersyukur, sebagai bentuk perlindungan dari iri dan dengki.

Melalui kajian ini, Ustadz Kholis Nur Mujahid mengajak seluruh ASN Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk menjadikan Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai pedoman utama dalam menghadapi persoalan hidup, termasuk gangguan yang bersifat spiritual. “Ruqyah bukan hanya untuk mengobati, tapi juga untuk memperkuat iman dan mendekatkan diri kepada Allah. Ketika hati dan lidah kita terbiasa dengan ayat-ayat Allah, maka insyaAllah kita akan selalu dalam perlindungan-Nya,” pesan beliau menutup kajian.

Kegiatan Rabu Taqwa ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar seluruh pegawai senantiasa diberi kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari segala bentuk sihir, gangguan jin, maupun pengaruh mata ain

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id