
SEMARANG – Guna meningkatkan kompetensi dan memperkuat kapasitas analisis terhadap permasalahan hukum aktual, Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Hukum secara daring, Rabu (08/10)
Bimtek ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dibuka oleh Kepala BPHN, Mien Usihen.
Mien menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum aktual.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, yang membawakan materi bertema “Pengembangan Metode Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Permasalahan Hukum Aktual.”
Dalam paparannya, Prof. Wicipto menjelaskan bahwa Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum merupakan bagian integral dari siklus kebijakan hukum, yang tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan regulasi, tetapi juga berlanjut hingga tahap evaluasi terhadap efektivitas dan dampak penerapannya di masyarakat.
Menurutnya, pengembangan metode AE Hukum perlu dilakukan secara multidimensi dengan memadukan pendekatan normatif, empiris, ekonomi, dan komparatif agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang.
“Dengan menempatkan isu-isu aktual sebagai obyek AE Hukum, analis hukum tidak hanya terjebak pada kajian normatif, tetapi juga mampu membaca konteks sosial-politik dari lahirnya regulasi, mengukut efektivitas dan dampak nyata dari regulasi," jelas Prof Wicipto.
"Serta menyusun rekomendasi yang tepat secara yuridis dan relevan secara praktif”, sambungnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai metode analisis hukum terkini serta strategi praktis dalam mengevaluasi permasalahan hukum yang sedang berkembang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman antar Analis Hukum dari berbagai instansi, sehingga memperkaya wawasan dan memperkuat jejaring profesional di bidang analisis hukum.
Kegiatan Bimtek ini menjadi salah satu langkah strategis BPHN dalam meningkatkan kapasitas pejabat fungsional analis hukum.
Dengan kompetensi yang terus diperkuat, para Analis Hukum diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
