
SEMARANG – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat pada Rabu, (1/4).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Agus Winoto bersama Aprilian Dwi Raharjanto dengan sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Koordinasi dilakukan dengan Kelurahan Lempongsari, Kelurahan Sampangan, dan Kelurahan Bendan Ngisor.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaporan layanan Posbankum di tingkat kelurahan agar dapat berjalan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Penyuluh Hukum juga memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pelaporan, termasuk pentingnya pencatatan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Selain itu, disampaikan pula informasi bahwa Posbankum Desa/Kelurahan akan diresmikan secara nasional pada 8 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Banten. Peresmian ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa layanan Posbankum di tingkat kelurahan dapat berjalan secara optimal, tertib, dan akuntabel. Kami berharap seluruh kelurahan dapat memahami mekanisme pelaporan dengan baik sehingga setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terdokumentasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Winoto.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh kelurahan dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan layanan, sehingga Posbankum dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
#NyamanBersama #KitaMulaiCaraBaru #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
