Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kemenkum Jateng Pastikan Penanganan Aduan Sesuai Regulasi

Picsart 25 08 05 20 19 00 219

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memastikan bahwa proses dan mekanisme penanganan pengaduan terhadap notaris berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan permintaan keterangan atas laporan masyarakat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (05/08).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan yang diajukan oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah terkait laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah notaris di Kabupaten Pati. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida, turut meminta keterangan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Pati.

 

Ombudsman menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Regulasi tersebut memperkuat peran dan kewenangan MPD serta MPW dalam menangani pengaduan serta mengatur aspek administratif dan prosedural dalam pemeriksaan terhadap notaris.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin. dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, beserta jajarannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga agar seluruh prosedur pelaporan, pemeriksaan, hingga pembuatan berita acara tetap mengacu pada format baku yang telah ditetapkan oleh kementerian.

 

“Kami selalu merespons laporan dengan cepat, namun tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada regulasi. Kemenkum telah memfasilitasi proses ini. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, kiranya dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan suasana adem dan mengedepankan asas kekeluargaan,” jelas Kakanwil.

 

Ia juga mengingatkan agar para notaris senantiasa mengkaji substansi permasalahan yang timbul dan tidak menjadikannya sebagai persoalan pribadi antar individu. Seluruh dugaan pelanggaran harus disalurkan melalui mekanisme resmi di Majelis Pengawas Daerah, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Ombudsman yang selalu memantau dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kami, termasuk dalam hal pengawasan terhadap notaris,” pungkasnya.

 

Kegiatan daring ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan lembaga pengawas eksternal dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id