
SEMARANG – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi teknis pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan bagi Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Boyolali secara daring melalui platform virtual meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dari Semarang sebagai upaya penguatan tertib administrasi serta peningkatan akurasi pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di laman app.posbankum.bphn.go.id.
Sosialisasi diikuti oleh Bagian Hukum dan Dispermades Kabupaten Banjarnegara dan Boyolali, para paralegal Posbankum Desa/Kelurahan, perangkat desa, serta unsur kecamatan yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Dalam pemaparannya, Tim Penyuluh Hukum menjelaskan secara rinci teknis pengisian laporan, mulai dari mekanisme login akun, penginputan data penerima layanan, pemilihan klasifikasi permasalahan hukum, uraian bentuk layanan yang diberikan, hingga proses finalisasi dan pengiriman laporan dalam sistem.
Penyuluh Hukum Nurwita menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan.
“Pelaporan layanan Posbankum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dan negara. Data yang diinput harus benar, lengkap, dan sesuai dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Lily Mufidah menambahkan bahwa pemahaman teknis penggunaan aplikasi sangat menentukan kualitas laporan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh paralegal semakin percaya diri dalam mengoperasikan aplikasi. Jika ada kendala teknis, jangan ragu untuk berkoordinasi agar pelaporan tetap berjalan tepat waktu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Aprilian Dwi Raharjanto menyampaikan bahwa pelaporan yang tertib akan memperkuat eksistensi Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
“Data yang terinput dalam aplikasi akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan ke depan. Semakin tertib dan akurat pelaporan kita, semakin kuat pula posisi Posbankum sebagai garda terdepan akses keadilan di desa,” ungkapnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi dan tanya jawab interaktif guna memastikan seluruh peserta memahami teknis pelaporan secara menyeluruh.
Melalui sosialisasi daring ini, diharapkan seluruh Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Boyolali semakin konsisten dalam menyampaikan laporan layanan secara tepat waktu dan akurat, sehingga peran Posbankum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal dan terukur.
