
SRAGEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menindaklanjuti koordinasi dengan Kantor Kejaksaan Negeri Sragen dan Lapas Kelas IIA Sragen guna memperkuat peran serta dan sinergitas fungsi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Sragen, Rabu (11/02).
Silaturahmi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sragen dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Amri Rahmanto Sayekti. Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah hadir Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Semarang terkait peralihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Sragen yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan saat ini beralih ke Kejaksaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga menyampaikan surat permohonan terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPD Kabupaten Sragen serta kejelasan status Kantor Sekretariat MPD Sragen sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Sragen menyatakan akan menindaklanjuti permohonan tersebut agar tugas pokok dan fungsi MPD dapat berjalan dengan baik.
Hal ini juga menjadi pengalaman baru bagi Kejaksaan Negeri Sragen dalam keterlibatannya pada pembinaan dan pengawasan notaris dari unsur pemerintahan.
Di waktu yang bersamaan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah turut berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Sragen terkait usulan Pengganti Antar Waktu bagi anggota MPD yang telah memasuki masa purna tugas di jajaran Lapas Kelas IIA Sragen. Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana, menegaskan dukungan dan antusiasmenya atas permohonan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya siap berpartisipasi dalam pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Sragen, sebagaimana pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala UPT di Jawa Barat dan pernah menjadi anggota MPD.
Seperti gayung bersambut, Deni Kristiawan mengapresiasi dukungan kedua stakeholder tersebut serta menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan notaris.
“Sinergi ini penting agar fungsi pembinaan dan pengawasan notaris dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan terkait notaris,” ujarnya.
“Kami akan terus membangun kolaborasi dengan para stakeholder terkait guna memastikan tugas pokok dan fungsi MPD berjalan optimal dalam menjaga martabat dan marwah notaris,” tegas Deni.
