SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, pada Senin (06/10) di Aula Kresna Basudewa.
Bertajuk "Peran Kementerian Hukum dalam Pengesahan Kontrak Internasional", kunjungan akademik diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo.
Dalam prakatanya, Heni menyampaikan bahwa kerja sama antara instansi pemerintah dengan perguruan tinggi merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik pemerintahan.
“Pendidikan tidak semata-mata teori, tetapi bagaimana teori itu nanti diimplementasikan dengan baik. Terapkanlah ilmu-ilmu tersebut nantinya di tempat kalian bekerja,” pesan Heni.
Kakanwil juga berpesan agar para mahasiswa dapat menjaga sikap rendah hati seiring bertambahnya pengetahuan yang dimiliki.
“Rendah hatilah dengan tingginya ilmu yang dikuasai. Jika tinggi hati, maka ilmu yang didapatkan akan kurang bermanfaat,” imbuhnya.
Selanjutnya, materi teknis disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Edy Sujendro, dan Analis Hukum Ahli Pertama, Daris A. Raft Ginting.
Materi mengupas tuntas mengenai peran Kementerian Hukum dalam pengesahan perjanjian internasional.
Delmawati memaparkan bahwa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pembentukan undang-undang, terdapat daftar kumulatif terbuka yang mencakup pengesahan perjanjian internasional tertentu.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pengharmonisasian undang-undang maupun perpres dilakukan di Kementerian Hukum.
"Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang dimaksudkan untuk menyelaraskan rancangan peraturan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta undang-undang lainnya, sekaligus memperhatikan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan," terang Delmawati.
"Proses ini diharapkan menghasilkan kesepakatan terhadap substansi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang," pungkasnya.
Sementara itu, Daris menyoroti tentang legalisasi Apostille yang merupakan salah satu layanan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Para mahasiswa juga berkesempatan melakukan diskusi. Dalam sesi ini, mahasiswa aktif bertanya dan berdialog seputar praktik perancangan, proses harmonisasi, serta tantangan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait peran strategis Kementerian Hukum dalam penyusunan dan pengesahan perjanjian internasional, sekaligus menumbuhkan pengetahuan tentang praktik hukum di tingkat nasional dan internasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Dosen Pendamping Kunjungan Akademik, Arum Widyastuti.
#KementerianHukum
#KemenkumJateng
#LayananHukumMakinMuda
#SetahunBerdampak