SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
Dilaksanakan secara virtual, Senin (24/03), kegiatan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil serta Bapemperda DPRD Kabupaten Magelang
Pihak Kemenkum Jateng menyampaikan latar belakang disusunnya Rancangan Peraturan Daerah ini bahwa kesehatan menjadi hal penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat karena merupakan salah satu tonggak utama dalam kemajuan pembangunan, selain itu terkait kondisi sosial Pelayanan kesehatan di Kabupaten Magelang belum optimal karena disebabkan oleh tiga faktor.
Yaitu belum optimalnya kuantitas sarana dan prasarana kesehatan, belum optimalnya kualitas dan kuantitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar khususnya bagi masyarakat miskin.
Nantinya hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan public hearing yang merupakan penjaringan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam penyelenggaraan kesehatan daerah, sehingga nantinya menjadi bahan penyusunan naskah akademik yang akan mejadi solusi terhadap permasalah hukum yang ada di Kabupaten Magelang, untuk kemudian dituangkan dalam Raperda.