
SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati, yaitu tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Olahraga dan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara. Rabu (11/6).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bima Kantor Wilayah Kementrian Hukum Jawa Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, selaku pimpinan rapat.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk mewujudkan produk hukum yang baik, berdaya guna, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Delmawati.
Rapat ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo, serta instansi terkait lainnya. Seluruh peserta aktif memberikan masukan dan saran terhadap isi rancangan peraturan agar dapat dilakukan penyempurnaan secara komprehensif.
Proses harmonisasi ini merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
Rancangan Peraturan Bupati yang telah disesuaikan dan disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan masuk ke tahap finalisasi untuk ditetapkan oleh Bupati sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
