
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mengoptimalkan layanan bantuan hukum melalui kegiatan jemput bola pembinaan dan pendampingan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan, Senin (06/04).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh empat tim yang diterjunkan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah guna memastikan pelaksanaan layanan Posbankum berjalan optimal serta tertib dalam pelaporan.
Tim pertama melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Bandungan yang meliputi Desa Jimbaran, Desa Duren, Desa Jetis, dan Kelurahan Bandungan. Sementara itu, tim kedua melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Ungaran Timur.
Selanjutnya, tim ketiga melakukan pembinaan dan pendampingan di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, dan tim keempat di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini melibatkan para Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, yaitu Lily Mufidah, Moh. Kurniawan, Agus Winoto, Siti Yulianingsih, Nurwita Kusumaningrum, Masnur Tiurmaida Malau, Sri Wahyuningsih
Melalui kegiatan ini, tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah memberikan pembinaan serta pendampingan secara langsung kepada pengelola Posbankum di desa/kelurahan, khususnya dalam hal pelaporan layanan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa/kelurahan dalam pengelolaan Posbankum serta mendorong tertib administrasi pelaporan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbankum di wilayah, sehingga dapat terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya.
Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan layanan Posbankum di desa/kelurahan semakin optimal, akuntabel, dan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
#KitaMulaiCaraBaru #NyamanBersama #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
