Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Pra-Harmonisasi Ulang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyumas, Selasa (02/08).
Agenda ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan regulasi tata ruang yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas, serta perwakilan perangkat daerah teknis lainnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis yang akan menjadi acuan dalam mengelola dinamika pembangunan dan pemanfaatan ruang. Ia menegaskan perlunya sinergi lintas sektor dan dukungan harmonisasi hukum agar Raperda RTRW yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Banyumas yang melakukan pra-harmonisasi.
“Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, terukur, serta berlandaskan aspek yuridis dan teknis. Kanwil Kemenkum Jateng siap memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi agar Raperda RTRW dapat berjalan sesuai koridor hukum,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan yuridis maupun teknis disampaikan untuk memperkuat substansi Raperda RTRW. Hal ini dilakukan agar rancangan peraturan daerah lebih komprehensif sebelum masuk pada tahap harmonisasi resmi di tingkat pusat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan tata ruang Kabupaten Banyumas yang terencana, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jateng dalam mendukung pembangunan yang selaras dengan hukum dan kebutuhan masyarakat.