
PURWOREJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Diseminasi KI sebagai Rangkaian Kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 di Desa Bener Purworejo, Jumat (25/04).
Bertempat di Balai Desa Bener, Diseminasi ini menyasar pelaku UMKM serta tokoh masyarakat Desa tersebut.
Mengawali kegiatan, Kepala Desa Bener Purworejo, Khabib Sholeh menyampaikan sambutan selamat datang dan merespon positif atas diadakannya kegiatan ini.
"Kami berterima kasih Pak atas diadakannya kegiatan ini di Desa Bener, semoga kegiatan ini dapat menambah informasi terkait kekayaan intelektual dan nantinya mampu menunjang ekonomi desa ini ke depan,” terangnya.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang berkesempatan membuka Diseminasi, menyampaikan pentingnya mendaftarkan KI.
"Mendaftarkan Kekayaan Intelektual sangat penting karena memberikan perlindungan hukum, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan nilai tambah produk dari suatu daerah,” jelas Heni dalam sambutannya.
"Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga memungkinkan UMKM untuk mencegah penggunaan produknya tanpa izin, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri,” tambahnya.
Heni juga menyampaikan tujuan diadakannya Diseminasi Kekayaan Intelektual ini yaitu guna membangkitkan semangat masyarakat untuk mendorong potensi-potensi KI di daerah agar mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat diakui secara legal.
Ia dan jajarannya menyatakan akan mendukung penuh masyarakat dalam rangka melindungi hak-hak atas Kekayaan Intelektual yang ada.
"Kata kuncinya adalah kesadaran dan kemauan masyarakat daerah dengan guyup rukun dan mengkomunikasikan potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada, kami akan selalu terbuka untuk mendukung masyarakat," pungkasnya
Kegiatan dilanjutkan diskusi dengan peserta Diseminasi yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Kemenkum Jateng, Agustinus Yosi Setyawan.
Terlihat Masyarakat Desa Bener Purworejo sangat antusias untuk mengidentifikasi potensi-potensi daerah, dan didapati beberapa potensi kekayaan intelektual daerah Bener yang rencana akan diproses pendaftaran yaitu Tugu Bener, Kerajinan Bambu Besek, Pertunjukan Kesenian Madya Pitutur, dan Geblek Seniten.

















