Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor JDIH Batang 2025: Kemenkum Jateng Bekali OPD dengan Pemahaman Pembentukan Produk Hukum

 E0A261EE 2EC3 46B2 9B21 5B65C447F7E9

 

 

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2025, Kamis (04/09).

 

Salah satu narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dyah Santi, Analis Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

 

Dalam paparannya, Santi menekankan pentingnya peran JDIHN dalam mewujudkan tertib pendokumentasian dan penginformasian produk hukum daerah. 

 

Keberadaan JDIH, menurut Santi, bukan hanya sebatas wadah pengumpulan Peraturan Perundang-undangan, melainkan juga instrumen penting untuk mendukung keteraturan hukum di daerah.

 

“JDIH tidak sekadar menjalankan fungsi administratif pengumpulan dokumen, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung mekanisme pembentukan produk hukum," ujar Santi.

 

"Lebih dari itu, JDIH juga memastikan keterbukaan informasi publik sebagai wujud dari pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab,” sambungnya.

 

Ia menambahkan, dengan adanya JDIH, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai produk hukum, baik berupa peraturan daerah, keputusan, maupun kebijakan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. 

 

Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik.

 

Selain itu, Santi juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi JDIH sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan dokumen hukum secara lengkap, mutakhir, dan dapat diakses oleh masyarakat. 

 

Dengan begitu, keberadaan JDIH tidak hanya bermanfaat bagi kalangan birokrasi, tetapi juga bagi akademisi, peneliti, pelaku usaha, serta masyarakat luas yang membutuhkan informasi hukum yang valid dan terpercaya.

 

“Pada akhirnya, JDIH adalah sarana untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

 

Selain Santi, Kemenkum Jateng juga mendelegasikan 1 orang narasumber lainnya, yakni Heri Widi Atmoko, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Dia  membawakan materi mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Heri menjelaskan bahwa proses pembentukan produk hukum daerah bukan sekadar memenuhi prosedur formal, melainkan harus didukung oleh persiapan matang serta kelengkapan dokumen yang memadai. 

 

Menurutnya, perangkat daerah tidak cukup hanya menyampaikan usulan pembentukan produk hukum, tetapi juga wajib menyiapkan berbagai kajian dan dokumen pendukung agar proses penyusunan dapat berjalan efektif.

 

“Diharapkan melalui materi ini, OPD bisa mendapatkan gambaran tentang bagaimana mekanisme pembentukan produk hukum daerah, apa saja yang harus dipersiapkan, serta dokumen apa saja yang wajib dilengkapi,” ujar Heri.

 

Ia menegaskan, pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum akan membantu perangkat daerah dalam menghasilkan peraturan yang lebih berkualitas, aplikatif, serta sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Dengan demikian, keberadaan regulasi tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen yang memberikan kepastian, mendukung kebijakan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

 

Kegiatan ini sendiri mengambil tema "JDIH Batang : Tertib Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah". Diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan peran OPD sebagai anggota JDIH.

 

Sebagai pembuka, lebih dulu Sekretaris Daerah Kabupaten Batang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Darsono, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan rakor ini adalah untuk menyatukan langkah dan persepsi atas salah satu aspek penting dalam pemerintahan yaitu produk hukum daerah. Dimana JDIH memiliki peran penting dalam mendukung mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagai suatu sistem terpadu yang memastikan setiap peraturan dan kebijakan dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan dengan benar.

 

Kegiatan yang diikuti oleh pengelola JDIH pada OPD di Kabupaten Batang.

 

#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumSemakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id