JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyampaikan Laporan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah Periode Triwulan I Tahun 2025 kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (10/04).
Diterima secara langsung di Ruang Tamu Menteri Hukum, Heni memaparkan capaian kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah Kanwil Kemenkum Jawa Tengah selama Triwulan I 2025.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tengah mengusulkan penetapan Kawasan Karya Cipta dan menyampaikan beberapa waktu lalu juga menyelesaikan gelar perkara penyelidikan dugaan tindak pidana plagiarisme" ujarnya.
Lebih lanjut, pria asli Sragen ini menyampaikan beberapa potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Jawa Tengah, serta capaian pendaftar Desain Industri terbanyak pada Triwulan I 2025.
"Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berupa capaian pendaftar Desain Industri terbanyak pada Triwulan I dengan jumlah 331 permohonan, terbanyak dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia," imbuh Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil menyampaikan beberapa rencana kerja sama dengan beberapa universitas dan sekolah tinggi yang akan dilaksanakan Tahun 2025 guna mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
"Capaian yang sangat baik saya rasa pada Triwulan I 2025 ini, terus pertahankan dan tingkatkan. Sampaikan pada teman-teman di Jawa Tengah untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Supratman.
Heni juga berkesempatan menyampaikan hal yang sama kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dan menuai respons positif.
"Jawa Tengah memang luar biasa, semoga dapat terus meningkat capaian kinerjanya pada triwulan depan sampai akhir tahun. Mari bersama-sama sukseskan Program Asta Cita Presiden," ujar pria yang akrab disapa "Pak Ilu" ini.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.