Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kompetensi Pengelola JDIH, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Bimbingan Teknis

4C75C2F4-699B-4C50-A6E9-C6A4FCF434B5.jpeg

SEMARANG - Dalam rangka memperkuat peran strategisnya dalam pembinaan hukum daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Mengusung tema "Penguatan Kompetensi Pengelola JDIH di Wilayah untuk Mendukung Pengelolaan JDIH yang Berkualitas", kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh pengelola JDIH dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, serta Perguruan Tinggi se-Jawa Tengah.

Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati pada Rabu (17/09) di Ruang Rapat Arjuna.

Delmawati menegaskan bahwa penyelenggaraan JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat penting dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

"Untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, kita harus membangun kerja sama yang terpadu dan terintegrasi. Karena itu, koordinasi yang sinergis dan berkesinambungan sangat kita perlukan," jelas Kadiv P3H.

"JDIH yang hebat hanya bisa terwujud bila semua anggota terhubung dalam satu sistem nasional. Dengan begitu, JDIH tidak hanya mendukung penataan regulasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat," sambungnya.

Kadiv P3H memaparkan bahwa jumlah anggota JDIHN di Jawa Tengah saat ini mencapai 102 instansi. Dari jumlah tersebut, 72 JDIH telah terintegrasi, sementara dari 30 perguruan tinggi baru 4 yang terhubung, yakni Universitas Tidar Magelang, Universitas Pancasakti Tegal, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Negeri Semarang.

"Capaian kinerja juga terlihat dari hasil penilaian e-report JDIH tahun 2023, di mana 47 anggota JDIH di Jawa Tengah berhasil meraih predikat tertinggi Eka Acalapati, 22 meraih Dwi Tungga, 5 mendapat Tri Buntara, sementara 28 lainnya belum menyampaikan laporan," katanya.

Selanjutnya, Ia menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemerintah Provinsi memiliki mandat untuk melakukan pembinaan dan pengembangan JDIH di wilayahnya. Pembinaan tersebut meliputi enam aspek, yaitu organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Kami berharap melalui Bimtek ini, selain meningkatkan sinergitas, juga meningkatkan kompetensi para pengelola JDIH. Sehingga, JDIH benar-benar mampu menjadi sumber informasi hukum yang mudah diakses, cepat, lengkap, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya JDIH terintegrasi sebagai jawaban atas tantangan regulasi yang masih tumpang tindih.

"JDIH berkualitas akan mampu menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi nasional yang kerap terhambat oleh aturan yang inkonsisten, birokrasi yang panjang, dan ketidakpastian hukum. Inilah kontribusi nyata JDIH bagi pembangunan," tegasnya.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah berbagi pengalaman. Dengan begitu, JDIH di Jawa Tengah semakin solid dan bermanfaat, baik bagi organisasi maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Diketahui, Bimtek yang akan berlangsung hingga esok, Kamis (18/09) menghadirkan sejumlah narasumber yang mahir di bidangnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Muda, Dyah Santi, Narasumber tersebut berasal dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang akan membahas Pembinaan JDIH di Wilayah dan Layanan Literasi Hukum.

Selain dari Kanwil, juga hadir juga Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang akan mengulas Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaporan JDIH (e-report) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang akan membahas Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id