WONOGIRI – Upaya untuk mempercepat pemerataan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab. Wonogiri, Kamis (31/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Wonogiri, Mei Dwi Kuswitanti beserta tim dari Bagian Hukum, sementara dari Kemenkum Jateng diwakili oleh Penyuluh Hukum, Lily Mufidah dan Masnur Tiurmaida Malau.
Rapat membahas percepatan pembentukan Posbankum di 294 desa/kelurahan di Kabupaten Wonogiri. Disebutkan bahwa sebanyak 13 desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan menjadi prioritas pembentukan Posbankum, di samping desa/kelurahan potensial lainnya.
Kabag Hukum Setda Wonogiri menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama antara Kanwil Kemenkum Jateng dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para Pendamping Desa, untuk mendorong terbentuknya Posbankum di desa-desa. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi desa dalam pelatihan paralegal, sebagai langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas di Posbankum.
Kanwil Kemenkum Jateng berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, guna memperluas jangkauan akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan hingga ke tingkat desa khususnya di Jawa Tengah.