
BREBES - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus mempercepat target pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Jawa Tengah, sebagai upaya menghadirkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan mempercepat pencapaian target tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melalui Tim Penyuluh Hukumnya melaksanakan kegiatan _Focus Group Discussion_ (FGD) Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Kabupaten Brebes. Kegiatan yang digelar secara daring dan luring ini berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Brebes, dengan peserta terdiri dari para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Brebes.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, yang menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam mendorong percepatan pembentukan Posbankum di wilayahnya.
"Kegiatan ini sangat penting karena meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam memberikan layanan hukum yang adil, inklusif, dan dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, dalam paparannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
"Kemenkum mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat mencapai 100% pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat," tutur Lily.
Melalui kegiatan FGD ini, para kepala desa dan lurah mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pendirian serta peran Posbankum dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat. Diskusi juga membahas berbagai dinamika dan praktik penyelesaian sengketa di tingkat desa dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif dan kearifan lokal.
Pembentukan Posbankum di Kabupaten Brebes diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Desa Sadar Hukum sekaligus mendukung visi pemerintah dalam Asta Cita yakni memperluas akses bantuan hukum dan memperkuat budaya hukum di masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan Kemenkum, target pembentukan 100% Posbankum di Jawa Tengah diyakini dapat segera tercapai, sejalan dengan semangat Brebes Beres.
#KementerianHukum
#KemenkumJateng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
