
SEMARANG – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, menghadiri penutupan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I Tahun 2026 secara daring, Jumat (10/04).
Pelatihan tersebut secara resmi ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Eva Gantini, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum.
Dalam sambutannya, Eva Gantini menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang dinilai menunjukkan kompetensi dan performa yang sangat baik selama pelatihan, termasuk saat praktik lapangan di Pos Bantuan Hukum.
“Penyuluh hukum tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan penyuluhan harus dilandasi kejujuran, integritas, serta inovasi agar materi hukum mudah dipahami,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem penilaian dilakukan secara komprehensif dan transparan, meliputi aspek etika, kedisiplinan, hasil seminar, serta ujian praktik.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan etika dan perilaku yang baik, karena penyuluh hukum akan berhadapan langsung dengan masyarakat serta membawa nama baik instansi,” ujarnya.
Ia juga mendorong para lulusan untuk terus berinovasi dalam penyuluhan hukum, termasuk memanfaatkan media komunikasi agar jangkauan layanan semakin luas, serta membuka ruang evaluasi untuk perbaikan pelatihan ke depan.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, peserta yang terdiri dari Aprilian Dwi Raharjanto, Sukiswo, Dani Anggoro, dan Clara Petra Prathita dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga mendorong implementasi pengetahuan di lapangan sehingga peran penyuluh hukum semakin dirasakan oleh masyarakat.
