
PURWOKERTO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Rabu (13/08)
Langkah ini diambil sebagai upaya awal pembentukan sekaligus pemerataan Pos Bantuan Hukum di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah.
Sebagai implementasi tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta Setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum.
Koordinasi dilakukan oleh Tim Penyuluh Hukum, yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho, Clara Petra Prathita, Ariza Hasna, dan Nicolaus Oscar Nugroho Prabowo.
Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas Arif Rohman, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga Solikhin.
Dalam kesempatan tersebut, tim lebih dulu menyampaikan pesan yang diamanatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo.
Bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam hal menjamin seluruh warga negara baik di Kelurahan atau di Desa untuk memperoleh akses keadilan.
Tim Kemenkum Jateng juga menyampaikan kondisi terkini jumlah Posbankum di masing-masing Kabupaten, dan menyampaikan target rencana jumlah pembentukan Posbankum pada masing-masing Kabupaten sampai dengan akhir Tahun 2025.
Selain itu, Tim juga menyampaikan strategi agar target pemerataan Posbankum dapat segera terpenuhi
Berdasarkan hasil koordinasi, Kanwil Kemenkum Jateng dan bagian hukum setda Kabupaten Banyumas serta Purbalingga bersepakat untuk berkolaborasi dalam upaya mendekatkan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan, agar semakin luas masyarakat yang dapat menerima manfaat dari Posbankum tersebut
