Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MPD Notaris Blora dan Rembang Segera Dipisah, Kemenkum Jateng Siapkan Langkah

BE9100EA-D1C8-4C2B-BA5E-922812F8DA5F.jpeg

SEMARANG - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang diproyeksikan untuk dipisah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memfasilitasi pembahasan rencana tersebut, melalui rapat yang digelar secara virtual, Senin (22/09).

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin yang memimpin jalannya rapat pembahasan, dilakukan untuk mengakomodir usulan terkait rencana pemisahan.

Sekaligus, menyiapkan hal-hal pendukung bila rencananya tersebut terealisasi.

"Dengan persiapan pemisahan tersebut, karena terkait dengan MPD itu, pastinya ada hal-hal yang harus kita persiapkan dalam rangka untuk keanggotaan dari MPD tersebut," kata Tjasdirin membuka jalannya rapat.

"Dimana Majelis Pengawas Notaris adalah perpanjangan tangan Menteri Hukum untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris".

"MPD berperan penting dalam menjaga kehormatan jabatan Notaris sekaligus melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum," imbuhnya.

Pada prinsipnya, jelas Tjasdirin, Kemenkum Jateng menyambut baik usulan tersebut.

"Karena dampaknya, masing-masing MPD nantinya bisa lebih fokus dalam rangka pengawasan dan pembinaan notaris

"Semoga ke depan, terkait dengan notaris tidak ada hal-hal yang mungkin ke depannya terdapat permasalahan, kami berharap seperti itu, pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan menjelaskan bagaimana proses pemisahan MPD, pembentukan MPD, syarat-syaratnya, serta kewenangan MPD dalam pengawasan dan pembinaan notaris.

Secara umum, hasil rapat mengarah pada persamaan persepsi dan persetujuan, bahwa pemisahan MPD bisa dilakukan.

Hadir pada repat tersebut, anggota MPD Notaris Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang; Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Blora Ikatan Notaris Indonesia; Bagian Hukum Kabupaten Blora.

Tampak juga, perwakilan Fakultas Syariah dan Ekonomi Institut Agama Islam Al Muhammad Cepu dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id