KEBUMEN - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.
Bertemakan _"Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital"_, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor dan melindungi hasil karya mereka.
Akselerasi penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual menjadi prioritas utama guna menyukseskan Program Tematik di Tahun 2025 ini.
Mengemban misi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang diterima secara langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bahrun Munawir, Selasa (11/02).
Membahas Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Kebumen, Heni sampaikan terkait pendaftaran Desain Industri Genteng Sokka.
"Kedatangan kami selain dalam rangka monitoring IG daerah, kami juga mendorong pendaftaran Desain Industri Genteng Sokka Kebumen yang mana kalau dilihat secara desain terus berkembang," terang Heni di Ruang Rapat Kepala Bappeda.
"Pendaftaran itu sangat penting guna menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan dari Objek Kekayaan Intelektual itu sendiri," katanya melanjutkan.
Tidak hanya itu, Pria asli Sragen ini juga mengharapkan beberapa potensi Kekayaan Intelektual dari Kebumen seperti Nasi Penggel, Sate Ambal, Kawasan Geopark, dan sebagainya agar dapat didaftarkan guna mendapatkan perlindungan hukum.
Menanggapi dengan antusias, Kepala Bappeda menyambut baik hal tersebut dan berkomitmen mendukung kinerja Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah.
"Selama ini saya sangat merasakan dan mengapresiasi sinergitas yang telah lama terjalin," tutur Bahrun merespons Kakanwil.
"Kami juga sudah berencana akan mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kebumen untuk didaftarkan guna mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Akan segera kami laksanakan," pungkasnya.
Penutup koordinasi, Kakanwil menyerahkan sertifikat hak cipta lagu _"Kidung Arsyanendra Amertabhumi"_ yang merupakan karya Kepala Bappeda Kabupaten Kebumen yang telah terdaftar di DJKI.
Turut mendampingi Kakanwil Kemenkum Jateng yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.