SALATIGA - Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Salatiga, Rabu (21/05).
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan, dan Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara.
Dalam lawatannya ke Pengda INI Kota Salatiga, Tjasdirin menjelaskan bahwa berdasarkan data yang tercatat pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), hingga saat ini, belum terdapat satu pun pendaftaran Koperasi Merah Putih dari wilayah Kota Salatiga.
"Menurut data kami di SABH, pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Salatiga masih nihil. Apakah ada kendala yang dihadapi?" tanya Tjasdirin sembari membuka diskusi untuk menemukan solusi bersama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengda INI Kota Salatiga, Wibisono Tri Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Jateng sebagai bentuk dukungan terhadap program pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, telah ditunjuk sebanyak 10 (sepuluh) notaris yang akan secara khusus menangani proses pendirian koperasi tersebut.
"Dengan telah ditandatanganinya MoU dan penunjukan notaris, kami berharap Kota Salatiga bisa segera cepat dalam merealisasikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ungkap Wibisono.
Sebagai penutup, Kadiv Yankum mendorong Pengda INI Kota Salatiga untuk segera bergerak lebih proaktif dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
"Ini (Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) merupakan bagian dari program Presiden sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Mari kita sukseskan bersama program tersebut," pungkasnya.