Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Dua Notaris Kabupaten Kendal

May be an image of 5 people and text that says 'KEMENKUM UM JSTENG ว้นนาน Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Dua Notaris Kabupateh Kendal OXF @kemenkumjalang jpleng.kemenkum.go.id รเคตี่นที'

SEMARANG - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris, Senin (04/08) di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). 

 

Sidang ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut aduan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap dua notaris yang mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Kendal.

 

Pemeriksaan diselenggarakan secara tatap muka yang dipimpin oleh Dr. Ana Silviana dari unsur akademisi sebagai Ketua Majelis Pemeriksa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin bersama Dr. Junaidi sebagai anggota.

 

Tampak juga Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan didampingi Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara bersama tim membantu proses pemeriksaan.

 

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap notaris karena terlapor dianggap tidak melaksanakan hasil putusan sidang pemeriksaan kedua. Pelapor merasa tidak dapat berkomunikasi dengan terlapor sehingga sampai tanggal 8 Juli 2025, tidak ada kesepakatan yang terjadi antara pelapor dengan terlapor. 

 

Selain itu, pelapor memohon kepastian hukum terkait hak atas aset di Campurejo yang telah dibayar lunas oleh pelapor. 

 

Kemudian pemeriksaan kedua dilakukan karena terlapor dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Lebih lanjut, pelapor merasa bahwa tidak bisa berkomunikasi dengan terlapor. Pelapor berharap terlapor segera menyelesaikan janjinya untuk memberi kompensasi.

 

Dalam pemeriksaan ini, MPW Notaris menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor, MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.

 

MPW Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.

 

"Notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat," pungkas Kadiv Yankum, Tjasdirin mengakhiri pemeriksaan.

 

Sidang pemeriksaan diakhiri dengan dibacakannya putusan terhadap terlapor dan penandatanganan berita acara pemeriksaan dan putusan oleh terlapor serta oleh MPW Notaris Jawa Tengah yang hadir.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id