Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris

May be an image of 3 people and text that says 'KEMENKUM JOTENG Kemenkumham Jateng Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Gelar Sidang Pemeriksaan-N Notaris @kemenkumham jateng jateng. joteng.kemienkum.go.id kemen @kemenkumhamjtg terine おみのは焼さ'

SEMARANG – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah menggelar sidang pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang notaris di Wilayah Jawa Tengah, pada Senin (03/02) di Tengah Ruang Rapat Yudhistira Kanwil.

Dalam sidang ini, MPW Notaris bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi notaris. Sidang ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan terhadap profesi notaris guna memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Majelis Pemeriksa, Tjasdirin, menegaskan bahwa selain melakukan pembinaan, MPW juga memiliki peran penting dalam menjaga wibawa notaris sebagai pejabat negara.

"Majelis Pengawas Wilayah tidak hanya bertugas melakukan pembinaan, tetapi juga menjaga wibawa notaris. Bagaimanapun, notaris adalah pejabat negara yang harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," ujar Tjasdirin dalam sidang tersebut.

Sidang pemeriksaan terhadap notaris ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam Pasal 67 Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Majelis Pengawas Pusat (MPP). Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa notaris melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

Hasil pada sidang tersebut dipaparkan hasil bahwa satu notaris yang hadir diperintahkan untuk menindaklanjuti keputusan sidang sesuai SOP dan satu notaris tidak hadir pada sidang tersebut. Sidang ini merupakan bagian dari komitmen MPW Notaris Jawa Tengah dalam memastikan bahwa praktik kenotariatan di wilayahnya berjalan sesuai dengan norma hukum dan kode etik yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan notaris dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI