Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi E-Harmonisasi di Kota Salatiga: Dorong Pembentukan Regulasi Daerah yang Lebih Efisien dan Transparan

3805C5AC-8A61-4947-BB1B-1FABA89BD80E.jpeg

SALATIGA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan koordinasi dan sosialisasi penerapan sistem E-Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Salatiga, Selasa (20/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sinta Dewi Wijayanti dan Dodo Kurnianto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi sistem E-Harmonisasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, sekaligus menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum.

Dalam sambutannya, Delmawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai ketentuan hukum.

“Dengan adanya sistem ini, kita harapkan proses penyusunan peraturan dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Salatiga,” ujarnya.

Sistem E-Harmonisasi sendiri dirancang untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan keterlacakan dalam proses harmonisasi. Melalui sistem ini, proses permohonan harmonisasi dapat dilakukan secara daring, memudahkan pemantauan, mempercepat koordinasi lintas instansi, dan memastikan setiap regulasi tersusun secara tertib dan sistematis.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Jateng juga menjelaskan berbagai manfaat penerapan sistem ini, serta membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Salatiga dalam proses harmonisasi sebelumnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan penerapan sistem E-Harmonisasi di Kota Salatiga dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi contoh penerapan transformasi digital dalam layanan pembentukan produk hukum daerah.

Dengan dukungan dari semua pihak, sistem ini diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang harmonis, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI