SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat Pengharmonisasian Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah bersama dengan anggota DPRD Kota Salatiga, Rabu (05/02).
Digelar secara virtual, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, membuka kegiatan tersebut di ruang kerjanya, didampingi oleh para Pejabat Fungsional Perancang.
Hadir mengikuti melalui zoom Anggota DPRD Kota Salatiga Pudjo Suseno dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Heru Prasetyo beserta jajarannya.
Mengawali rapat, Delmawati menyampaikan penjelasan mengenai struktur organisasi Kanwil Kemenkum Jateng berdasarkan Permenkum RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Selanjutnya dari Bapemperda, Heru Prasetyo menjelaskan pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah.
Hal ini diamini oleh Kadiv P3H, dengan adanya peran masyarakat akan membuahkan Perda yang berkualitas bagi khalayak luas.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah oleh JFT Perancang Kemenkum Jateng.