Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Dengan BSK, Kemenkum Jateng Gelar FGD Analisis Evaluasi Implementasi KUHP Baru

0C603F9B-7E55-4CE6-A0E3-6E16974CAD63.jpeg
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Analisis Evaluasi Implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana Baru dengan Tema "Living Law", Selasa (05/08)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kemenkum Jateng ini, merupakan kolaborasi dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menilai, FGD ini sangat penting, mengingat KUHP Baru akan segera berlaku penuh.

Keberadaan BSK sebagai salah satu Unit Eselon I di Kemenkum, kata Heni, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dari berbagai lapisan.

"(BSK) memiliki tanggung jawab agar supaya keberlakuan dari undang-undang dari KUHP baru ini dapat terimplementasikan dengan baik," kata Heni dalam sambutannya.

"Oleh karenanya, semacam sosialisasi, FGD dan seterusnya akan menjadi kepentingan BSK," sambungnya.

Heni menyatakan bahwa Kemenkum Jateng mendukung segala upaya BSK atau instansi lainnya dalam mencerdaskan bangsa, utamanya sosialisasi KUHP baru.

Dia berharap ke depan, kegiatan serupa dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.

"Harapan kami, nanti akan pesertanya lebih banyak lagi. Artinya bahwa selain hadir secara langsung ke depan dapat dilaksanakan secara zoom," kata Heni.

Kakanwil melihat bahwa masih banyak peluang yang bisa disampaikan dari KUHP baru.

"Kalau kita lihat yang disosialisasikan saat ini hanya Pasal 2 saja. padahal kalau kita lihat, kita hitung Pasal KUHP itu banyak sekali," jelas Heni.

"Oleh karenanya lebih baik dimulai, disosialisasikan, walaupun belum bisa semua".

"Oleh karenanya sosialisasi mengenai keberlakuan KUHP baru dapat berjalan sepanjang masa," imbuhnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum BSK, Dr. Muhammad Yani Firdaus.

Dalam sambutan singkatnya, Dr Yani mengatakan bahwa BSK hadir untuk melihat dan melakukan evaluasi terhadap implementasi Living Law di Jawa Tengah.

"Bagaimana Pasal dua, Ayat dua (Living Law) itu bisa dilaksanakan," ujarnya.

"Banyak indikatornya, ada empat yang tumbuh kembang secara ada yang berlaku di masing-masing provinsi".

"Maka kami datang, melihat, menarik, kepada bapak (narasumber), untuk bisa memberikan wawasan dan juga mendapat kontribusi positif kepada bapak ibu dalam FGD sore ini," tambahnya.

Sebagai narasumber, Guru Besar Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haerudin.

Hadir sebagai peserta, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, perwakilan unsur Akademisi, Aparat Penegak Hukum, Pemerintahan, Masyarakat umum dan Mahasiswa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id