Semarang – Ketua Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah, Ana Silviana, menegaskan pentingnya peran notaris dalam menjaga marwah profesi dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap dua notaris berinisial YS dan VT yang belum melaksanakan putusan sidang MPW sebelumnya.
"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan, MPW bertugas menjaga marwah notaris agar tetap berjalan sesuai koridor yang benar," ujar Ana Silviana dalam keterangannya saat lakukan pemeriksaan terhadap notaris, selasa (4/2).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam alasan mengapa notaris yang bersangkutan belum melaksanakan putusan sidang MPW yang pertama.
Pak Tjasdirin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengawali pernyataannya dengan menekankan pentingnya peran notaris sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum.
"Notaris tidak hanya bertugas membuat akta, tetapi juga harus memberikan penyuluhan hukum kepada kliennya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional mereka," tegas Tjasdirin.
Ana Silviana juga mengingatkan bahwa profesi notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik.
"Notaris harus memahami bahwa setiap tindakan mereka berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap putusan MPW dan aturan lainnya adalah hal yang mutlak," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius MPW Jawa Tengah, mengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Ana Silviana berharap, melalui pembinaan ini, notaris YS dan VT dapat segera menindaklanjuti putusan sidang MPW dan kembali menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua notaris di Jawa Tengah untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," pungkas Ana Silviana.
Pemeriksaan terhadap kedua notaris tersebut masih berlangsung, dan MPW Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa semua putusan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Hadir juga Sekretaris MPW, Deni Kristiawan, Anggota MPW, Junaidi serta Tim MPW lainnya.