Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dengan Pemkot Salatiga

18A517F4 B7DF 468F 924F C6F8835E1E6F

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (05/03). Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan dan penetapan RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah pelantikan Walikota Salatiga.

Digelar secara daring, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng, serta berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kota Salatiga, termasuk Kepala Bappeda Kota Salatiga, Kepala Bagian Hukum Kota Salatiga, BPKPD Kota Salatiga, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, dan Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Salatiga dan tim hukum lainnya.

Sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, Delmawati menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa RPJMD berperan sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

"RPJMD adalah dokumen strategis yang harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap dapat membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam memastikan bahwa RPJMD yang disusun dapat menjadi acuan yang tepat dalam pembangunan daerah," ujar Delmawati.

RPJMD tidak hanya menjadi acuan dalam pencapaian visi dan misi Kota Salatiga, tetapi juga untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah lebih terstruktur dan terarah.

Kemenkum Jateng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dalam penyusunan RPJMD Kota Salatiga. Dengan adanya rapat harmonisasi ini, seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Salatiga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera melanjutkan proses penyusunan RPJMD sesuai dengan pedoman yang telah disepakati. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, kedua belah pihak optimis bahwa RPJMD Kota Salatiga akan menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

6A7CB442 B271 48CD A034 668223E75D78

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI