SEMARANG - Penyelenggaraan Peacemaker Trainning telah sampai pada tahap penilaian Panselda. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berkolaborasi bersama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait bersama-sama melakukan penilaian data dukung Kepala Desa atau Lurah yang sudah mendaftar melalui laman pja.bphn.go.id
Senin (21/4), Kanwil Kemenkum Jateng yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho terima kunjungan dari Tim Kabupaten Temanggung, yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, dan Lembaga Bantuan Hukum Pengayom.
Kunjungan dimaksud untuk bersama-sama membahas data dukung yang telah diunggah dan memberikan penilaian terhadap inovasi dan pengalaman kepala desa dalam menyelesaikan permasalahan di wilayahnya melalui mediasi.
"Meskipun penilaian dilakukan bersama-sama, namun masing-masing anggota panselda memiliki independensi dalam memberikan nilai," ujar Danang.
Adapun kepala desa di wilayah Kabupaten Temanggung yang telah mendaftar Peacemaker Trainning berasal dari Desa Menggoro, Desa Ngadirejo, Desa Gunungpayung, Desa Gambasan, dan Desa Pateken.