Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Walisongo Sharing Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 10 27 at 11.43.48

SEMARANG – Sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum dan mendorong kreativitas mahasiswa, Kemenkum Jateng Menerima Kunjungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bertajuk Kunjungan Akademik “Kekayaan Intelektual (KI) dan Inovasi: Peran Mahasiswa dalam Perlindungan Cipta dan Merek di Jawa Tengah” pada Senin (27/10), di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Pada kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pembekalan langsung dari para Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng antara lain Tri Junianto, Martha Sari Wandoyo, dan Mahdya Isyah Putra S. yang memaparkan pentingnya peran generasi muda dalam melindungi karya cipta dan merek di tengah pesatnya perkembangan inovasi.

Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Rafli Putra Cahya, menyampaikan bahwa tema kekayaan intelektual menjadi hal baru yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.

> “Materi ini membuka wawasan kami untuk memahami bagaimana hak cipta dan merek dapat dilindungi. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara UIN Walisongo dan Kanwil Kemenkum Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Junianto menekankan bahwa pemahaman dasar hukum tentang kekayaan intelektual menjadi penting bagi mahasiswa agar mampu memanfaatkan potensi akademik menjadi karya yang bernilai hukum dan ekonomi.

> “Di UIN banyak potensi, seperti tafsir dan karya bahasa, yang dapat dikembangkan menjadi hak cipta. Kami ingin mahasiswa memahami dasar hukum dan mekanisme perlindungan agar karya tersebut tidak mudah disalahgunakan,” terangnya.

Tri sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Jawa Tengah kerap dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice, karena sebagian besar kasus KI merupakan delik aduan. Langkah non-litigasi ini menjadi solusi efektif dalam menjaga keadilan sekaligus mengedepankan perdamaian antar pihak.

Sementara Martha Sari Wandoyo menambahkan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki peran penting dalam menciptakan dan menjaga inovasi.

> “Potensi KI di kampus sangat besar. Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pencipta karya, tapi juga pelindung hak atas karyanya,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng terus menunjukkan komitmennya untuk memperluas edukasi hukum kepada kalangan akademisi. Sinergi antara kampus dan instansi pemerintah diharapkan mampu melahirkan generasi sadar hukum dan berdaya saing di bidang kekayaan intelektual.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id