Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Paparkan Peran Penting Penyebaran Informasi Hukum Pada Rakor JDIH Kota Semarang

 

D2C6198C E8DA 4D54 A419 D77F11FDF3CF

 

SEMARANG - Pendokumentasian dan penginformasian produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memiliki peran sangat penting dalam tatakelola pemerintahan, khususnya dalam penyebarluasan informasi hukum.

 

Hal ini disampaikan Dyah Santi, Analisis Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, dalam materinya sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang diselenggarakan Pemerintah Kota Semarang di Situation Room Balaikota Semarang, Selasa (28/10).

 

Santi menegaskan, JDIH bukan sekedar tugas tata usaha semata, namun memiliki tujuan besar menjadi sumber Satu Data Indonesia. 

 

Sehingga, lanjutnya, dibutuhkan peran aktif dari seluruh anggota JDIH, bukan hanya sebagai penyedia dokumen namun juga sebagai motor penggerak inovasi.

 

"Kami mendorong pengelola untuk melakukan akselerasi integrasi seluruh dokumen, termasuk naskah akademik, rancangan peraturan hingga risalah rapat, sebagai wujud transparansi proses pembentukan hukum," kata Santi.

 

"Dengan JDIH yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mengetahui dan memahami mekanisme pembentukan produk hukum, sehingga meningkatkan partisipasi dan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik," sambungnya.

 

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan JDIH sebagai sarana fundamental pemenuhan hak atas informasi masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

 

Rakor menghadirkan seluruh pengelola JDIH dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

 

Rakor digelar sebagai upaya menegaskan kembali bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, khususnya informasi hukum, adalah hak konstitusional.

 

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh. Issamsudin. 

 

Dia juga menyampaikan bahwa JDIH bukan hanya sebagai sarana mencari dokumen dan informasi hukum yang valid namun juga sebagai sarana untuk memonitoring dan mengevaluasi produk-produk hukum yang dimiliki oleh OPD.

 

Sehingga, lanjutnya, diharapkan para pengelola JDIH di OPD secara teratur menyampaikan produk hukum yang diterbitkan oleh masing-masing OPD selain sebagai upaya melengkapi database dokumen namun juga sebagai wujud nyata pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haeruddin, narasumber lainnya, menekankan pentingnya JDIH.

 

"Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi," kata Haeruddin.

 

Di era digital ini, JDIH harus menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Kepala Daerah, tersedia secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," lanjutnya.

 

Selain terkait JDIH, Haeruddin juga menyinggung terkait pembentukan Posbankum di Kota Semarang yang belum mencapai 100% sehingga diharapkan dapat dipenuhi target tersebut pada akhir Oktober ini.

 

Rapat koordinasi ini berkomitmen untuk menjadikan JDIH sebagai _one stop service_ informasi hukum yang terintegrasi secara nasional, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar konstitusional warga negara

 

#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id