Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Monev Kinerja MPD Klaten

 

9C23E6CF-0605-4F88-8BD9-E4A1D00AB160.jpegKLATEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klaten, Kamis (6/3).

Kegiatan ini merupakan bagian tugas dan fungsi Kemenkum Jateng sebagai unsur dan sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan menggelar rapat koordinasi dengan MPD Kabupaten Klaten, di Kantor Sekretariat mereka yang berada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten.

Prolog, Kadiv Yankum, Tjasdirin menjelaskan maksud kunjungannya.

“Saya atas nama Kepala Kantor Wilayah ingin mengenal lebih jauh pekerjaan bapak dan ibu sebagai pembina dan pengawas Notaris di Kabupaten Klaten," tutur Tjasdirin.

"Kami Kantor Wilayah ingin mengetahui apa saja temuan pelanggaran dan atau kelalaian Notaris ketika bapak dan ibu melakukan pemeriksaan berkala di kantor-kantor Notaris".

"Kami juga ingin memahami kendala dan hambatan yang selama ini bapak dan ibu alami, sehingga kami akan mengupayakan solusinya.” Jelas Tjasdirin.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan protokol berkala MPD Kabupaten Klaten yang disampaikan Ketua MPD Kabupaten Klaten, Notaris Ari Nur Widanarko didampingi Wakil Ketua MPD yang juga Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hakubun.

Pemeriksaan Protokol dilaksanakan pada 180 Notaris di Kabupaten Klaten dalam kurun waktu 22 Oktober 2024 sampai dengan 12 November 2024.

Ketua MPD menyampaikan ada beberapa Notaris yang tidak rutin menyampaikan laporan bulanan, serta tidak memenuhi kelengkapan administrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Notaris.

Lebih lanjut Kemenkum Jateng memberikan apresiasi kinerja MPD Kabupaten Klaten dan menampung serta menindaklanjuti permasalahan yang ada.

Tim Kemenkum Jateng kemudian melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi salah satu kantor Notaris di Kabupaten Klaten.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris terkait sanksi peringatan tertulis pertama, yang diberikan karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban jabatannya sebagai Notaris.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI