JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (23/01).
Kedatangan Tim Kemenkum Jateng dikomandoi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan.
Koordinasi kali ini difokuskan ke Direktorat Badan Usaha, Sub Direktorat Profesi Keperdataan, , Sub Direktorat Kewarganegaraan, Bagian Program dan Pelaporan, serta Sub Direktorat Penyidik Daktiloskopi.
Koordinasi dilakukan dalam rangka pengajuan hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa Wilayah atas dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris.
Termasuk juga melakukan diskusi mengenai penanganan perkara gugatan perdata secara litigasi, pengajuan permohonan pewarganegaraan yang telah lengkap, penyelarasan program pelayanan AHU di wilayah, dan pembahasan rencana sosialiasi regulasi mengenai daktiloskopi bagi notaris.
Dari hasil koordinasi, Ditjen AHU dan Kemenkum Jateng sama-sama berkomitmen untuk memproses permohonan dari setiap pengguna layanan secara aktuntabel dan profesional.
Selain itu, Ditjen AHU dan Kemenkum Jateng bersepakat untuk saling bahu-membahu dalam menangani permasalahan dan sengketa hukum demi menjamin kepastian hukum bagi seluruh pengguna layanan.