Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Laksanakan Harmonisasi 1 Rancangan Peraturan daerah dan 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Rembang

Kemenkum Jateng Laksanakan Harmonisasi 1 Rancangan Peraturan daerah dan 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Rembang

 

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan kegiatan harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan daerah dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Senin (24/11).

 

Ranperda dan Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

1. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026; 

2. Rancangan Peraturan Bupati Rembang tentang Batas Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori;

3. Rancangan Peraturan Bupati Rembang tentang Batas Desa Pamotan Kecamatan Pamotan;dan 

3. Rancangan Peraturan Bupati Rembang tentang Batas Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati. Ia menyampaikan bahwa fungsi utama dari proses harmonisasi untuk memastikan keselarasan dan kesesuaian substansi Ranperda dan Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta untuk menghindari potensi disharmoni atau pertentangan hukum.

 

Selain itu, proses harmonisasi juga ditujukan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menjamin bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku secara nasional.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, serta perangkat daerah terkait dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang.

 

Melalui forum ini, diharapkan rancangan regulasi yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id