
SEMARANG – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum melalui Tim Sekretariat Nasional Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi Penilaian IRH Tahun 2026. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026.
Sosialisasi bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait penggunaan Aplikasi Penilaian IRH Tahun 2026 sebagai instrumen penilaian reformasi hukum di daerah, sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme penilaian dan pengunggahan data dukung.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh simulasi penggunaan Aplikasi Penilaian IRH Tahun 2026 dengan mencoba seluruh fitur yang tersedia menggunakan akun masing-masing. Peserta juga mencatat berbagai kendala teknis serta menyampaikan masukan guna penyempurnaan aplikasi, sekaligus mempersiapkan simulasi pengunggahan data dukung secara bersamaan menggunakan file percontohan yang telah disediakan. Kegiatan ini dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta memperoleh klarifikasi terkait indikator dan mekanisme penilaian IRH.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, menekankan peran strategis Kantor Wilayah dalam pelaksanaan penilaian IRH.
“Kantor Wilayah menjadi garda terdepan dalam memastikan data yang dilaporkan oleh Pemerintah Daerah valid, lengkap, dan sesuai dengan indikator Indeks Reformasi Hukum,” tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, diharapkan Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 mampu membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi kendala teknis, khususnya dalam proses pengunggahan data dukung IRH, sekaligus mengawal pelaksanaan penilaian agar Pemerintah Daerah di Jawa Tengah dapat memperoleh hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum yang optimal.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
