Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Ikuti Seminar Nasional Bersama Wamenkum

D84F12CF-C02A-43E7-8BD8-D13ED36732C6 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, melalui Pejabat Fungsional Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Kebijakan dan Fungsional Umum mengikuti kegiatan Webinar Nasional yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, secara virtual, Kamis (20/11).

Seminar Nasional kali ini, mengambil tema “Membangun Paradigma Baru Pemidanaan, Pidana, Dan Tindakan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Menteri Hukum Kementerian Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Kepolisian Republik Indonesia dan Universitas Indonesia.

Kegiatan diselenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara secara berkelanjutan dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP Nasional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kegiatan diawali dengan Pembukaan dan Laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik.

Dibantu moderator dari Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Siska Sukmawati.

Keynote Speech oleh Wakil Menteri Hukum Kementerian Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.

Wamenkum Prof Eddy menjelaskan bahwa paradigma pada KUHP baru membawa konsekuensi bagi penegakan hukum.

Sehingga, jelasnya, di dalam KUHP baru mengenal ada modifikasi alternatif pidana yaitu pidana kerja sosial, pidana pengawasan dan berbagai tindakan yang bertujuan untuk merehabilitasi pelaku dan juga untuk memulihkan korban.

Wamenkum juga menjelaskan bahwa KUHP nasional memiliki beberapa misi, yang pertama adalah demokratisasi.

Menurutnya, KUHP Nasional sama sekali tidak dimaksudkan menghambat atau membatasi kebebasan berekspresi kebebasan mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan.

Kebebasan berdemokrasi tetapi justru menjamin dengan pengaturan agar hak hak tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu hak orang lain.

Berikutnya, Wamenkum menerangkan, pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan menjatuhkan pidana yang lebih ringan.

Poin lainnya, lanjut Prof Eddy, KUHP nasional mencoba untuk menghimpun berbagai ketentuan pidana yang berada di luar KUHP, untuk dimasukkan ke dalam KUHP dan misi konsolidasi bertalian dengan harmonisasi KUHP.

Terakhir, Wamenkum, menerangkan bahwa  KUHP nasional memiliki misi modernisasi, disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ada keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum di satu sisi dengan perlindungan terhadap hak di sisi yang lain.

Sementara itu, narasumber dari Penyuluh Hukum Utama Polisi Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Pol.Dr. Farman, S.H., membawakan materi tentang “Implementasi KUHP Nasional Dalam Penegakan Hukum Oleh POLRI”

Lainnya, narasumber dari Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, membawakan materi mengenai “Membangun Paradigma Baru Pemidanaan, Pidana, Dan Tindakan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru”

Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Kemenkum Jateng dapat meningkatkan pemahaman terhadap hukum pidana nasional yang memiliki semangat pembaruan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan melaksanakan sosialisasi KUHP Nasional kepada masyarakat.

#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id