SEMARANG –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025 yang difokuskan bagi kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Rabu (21/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penutupan kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati serta para Penyuluh Hukum dari Ruang Arjuna, Lantai 2, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Disampaikan bahwa sebanyak 2.962 peserta dari seluruh Indonesia telah mengikuti pelatihan paralegal gelombang pertama ini. Pelatihan Paralegal Serentak merupakan program pelatihan hukum yang diselenggarakan secara bersamaan di berbagai wilayah atau lembaga dengan tujuan mencetak paralegal yang kompeten dan siap membantu masyarakat dalam hal hukum, khususnya di tingkat komunitas.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses keadilan, memberdayaan masyarakat agar mampu menjadi perpanjangan tangan dalam penyelesaian masalah hukum secara nonlitigasi, serta penyebarluasan pemahaman hukum secara lebih luas dan merata.
Penutupan pelatihan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, sekaligus menandai berakhirnya gelombang pertama pelatihan ini.
Pelatihan tersebut diharapkan mampu mencetak paralegal dari komunitas Kadarkum yang berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum serta mendukung pelayanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.