
SEMARANG – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kompetensi aparatur, para perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, Rabu (27/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PP dalam mendukung pembentukan perundang-undangan di daerah, sekaligus menindaklanjuti peluncuran dan sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Perundang-undangan Cetakan ke-2 yang telah diluncurkan pada Februari 2025 lalu. Buku ini merupakan output kerja sama antara Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Acara dibuka dengan presentasi pertama yang memaparkan isi dan tujuan dari Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat Cetakan ke-2. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan praktis bagi para pembentuk peraturan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Presentasi kedua disampaikan oleh expert dari JICA, yang membahas mengenai sistem hukum dan otonomi daerah di Jepang. Materi ini memberikan wawasan perbandingan bagi para peserta terkait praktik dan kebijakan desentralisasi serta pembentukan hukum di negara lain, khususnya Jepang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Jateng diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional serta prinsip-prinsip good governance.
