SEMARANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar Internalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kamis (27/02).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, serta staf pada bidang Administrasi Hukum Umum Kemenkum Jateng bergabung dari ruang kerja Kepala Divisi.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berperan penting dalam memperkuat pemahaman dan implementasi tugas serta fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di wilayah.
Dimana, lanjut Widodo, sangat berguna dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel yang sejalan dengan Asta Cita, visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
Dirjen AHU berharap, kegiatan dapat meningkatkan keharmonisan dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di wilayah.
“Kami berharap melalui kegiatan internalisasi ini dapat tercipta keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi tugas-tugas strategis di bidang Administrasi Hukum Umum," harap Widodo.
"Dan seluruh Kantor Wilayah dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.” sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan paparan Sesditjen AHU, mengenai dukungan manajemen dan Direktur TI yang menyampaikan transformasi digital AHU kedepannya yang memudahkan masyarakat.