
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berpartisipasi mengikuti Acara Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Acara yang berlangsung pada Selasa (11/02) diadakan secara daring melalui zoom ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Oktiana Indi Hertyanti dan Heny Andriana.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wadah bagi pemerintahan Provinsi Jawa Tengah untuk tersampaikannya Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah kepada Masyarakat sekaligus diperolehnya masukan/usulan yang akan dituangkan dalam rancangan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Dengan maksud sebagai forum koordinasi lintas sektor serta forum dibukanya memberikan masukkan untuk rancangan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah mampu menganalisis ide pemikirannya melalui musyawarah dalam mengevaluasi dan memperbaiki kualitas serta seluruh aspek kegiatan di Provinsi Jawa Tengah.
