Banyumas — Kanwil Kemenkum Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin hadir pada kunjungan kerja (kunker) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dawuhan, di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas pada Kamis (25/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kelembagaan sekaligus efektivitas usaha koperasi dalam mendorong kemandirian masyarakat desa. Menteri PPPA menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi lokal, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan.
Selain Kadivyankum hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan, serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, dinas terkait, hingga Kelompok Wanita Tani.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung terhadap aktivitas Koperasi Merah Putih, dilanjutkan dengan temu wicara antara Menteri PPPA bersama masyarakat dan pengurus koperasi. Dalam dialog tersebut, Menteri PPPA menekankan pentingnya membangun silaturahmi antara masyarakat, pengurus koperasi, serta pemerintah pusat dan daerah.
Ia berharap keterwakilan perempuan dapat semakin diperkuat dalam struktur kepengurusan koperasi sebagai wujud nyata implementasi pemberdayaan perempuan di tingkat desa. Selain itu, Menteri PPPA mendorong adanya kolaborasi teknis lintas sektor guna memperkuat kelembagaan, usaha, dan keberlanjutan koperasi.
Sementara itu, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk mendukung koperasi melalui layanan AHU serta fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk dan inovasi masyarakat Dawuhan.
"Tentu Kemenkum Jateng siap mendukung kehadiran Koperasi Desa Merah Putih melalui layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, " ujar Tjasdirin.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai pilar ekonomi rakyat sekaligus wadah pemberdayaan perempuan.