Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Hadiri Kegiatan Temu Sadar Hukum 2025: Penguatan Peran Kadarkum dalam Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

0C7B22DF-635D-4FD7-B385-09E1F0D3286C.jpeg

Semarang, 24 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat peran kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum dengan tema “Penguatan Peran Kadarkum dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat”, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Jateng Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Moh. Issamsudin.

Temu Sadar Hukum merupakan agenda berkala yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui pembinaan kelompok Kadarkum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajiban hukum, serta mampu menjadi pelopor dalam menaati hukum yang berlaku di lingkungannya.

Dalam arahannya, Delmawati menegaskan pentingnya sinergi antara Kadarkum dan Posbankum untuk memperluas akses keadilan.

“Kita tengah menyiapkan rencana launching Posbankum di desa/kelurahan sebagai bagian dari target pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Tengah tahun 2025. Ada empat layanan utama Posbankum yaitu fasilitasi layanan hukum, bantuan dan konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan advokat,” jelasnya.

Sementara itu, Lily Mufidah menekankan pentingnya pemilihan paralegal yang potensial dari anggota Kadarkum.

“Kita sudah memiliki aplikasi Posbankum Jateng untuk memantau status SK dan keberadaan Posbankum di desa atau kelurahan. Pelatihan paralegal tahap III akan segera dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi yang ada di Kota Semarang, dengan dukungan praktisi, akademisi, serta Kanwil Kemenkum Jateng” ungkapnya.

Kadarkum sendiri merupakan wadah masyarakat yang secara sukarela berperan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing, sedangkan Posbankum menjadi sarana pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di tingkat desa atau kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh. Issamsudin, menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum. Ia menilai kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan akan membantu masyarakat memperoleh akses hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kadarkum, paralegal, LBH, dan pemerintah daerah dapat memperkuat ekosistem layanan hukum berbasis masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi sadar hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id