Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Virtual Pengharmonisasian Tiga Raperda dan Raperbup Kabupaten Grobogan

Picsart 25 11 11 16 05 43 438

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Virtual Pengharmonisasian Tiga Raperda dan Raperbup Kabupaten Grobogan

 

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati Kabupaten Grobogan secara virtual, Selasa (11/11).

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Delmawati, dan diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Grobogan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

 

Adapun tiga rancangan peraturan yang dibahas meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;

2. Rancangan Peraturan Bupati Grobogan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026; dan

3. Rancangan Peraturan Bupati Grobogan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam arahannya, Delmawati menegaskan bahwa proses harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan memenuhi prinsip pembentukan peraturan yang baik.

 

“Meskipun dilaksanakan secara virtual, substansi pembahasan tetap harus komprehensif. Harmonisasi ini menjadi kunci agar setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan di atasnya, dan mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, serta akuntabel,” ujar Delmawati.

 

Selama rapat berlangsung, peserta membahas berbagai aspek teknis dan redaksional, termasuk penyesuaian terhadap ketentuan terbaru pengelolaan keuangan daerah dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

 

Rapat diakhiri dengan penyepakatan hasil penyempurnaan konsepsi dan redaksi ketiga rancangan peraturan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara hasil harmonisasi sebagai dasar proses penetapan dan pengundangan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 serta perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu, serta mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id