
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo, Senin (27/10).
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati yang menyampaikan harapan dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperkada dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Puskesmas Gatak, Puskesmas Sukoharjo, Puskesmas Tawangsari, Puskesmas Kartasura, Puskesmas Bulu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan. Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Sukoharjo.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
















